BANGKABARAT, Lintasbabel.iNews.id - Jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Barat, akan bertambah di Pemilu 2024 mendatang. Dari 25 kursi akan bertambah menjadi 30.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Barat (Babar), Pardi mengatakan kebijakan baru tersebut, disesuaikan dengan surat ketetapan (SK) dari KPU Pusat. Dalam SK tersebut terdapat penambahan 5 kursi untuk anggota DPRD se-Indonesia.
"Memang kemren sudah ada SK dari KPU pusat terkait dengan penambahan kursi DPRD di Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Kemudian di bagian lampiran khusus, Babar itu kursinya menjadi 30 kursi dari sebelumnya 25 kursi," ujar Pardi, Kamis (10/11/2022).
Bertambahnya jumlah kursi di DPRD ini lanjut Pardi disesuaikan juga dengan jumlah penduduk di Babar.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait