Penetapan Hanandjoeddin Sebagai Pahlawan Nasional Terkendala Masalah Ini

Irwan Setiawan
Sub Koordinator Kepahlawanan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Panca. Foto : Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Tokoh pejuang Bangka Belitung H.A.S Hanandjoeddin, belum juga ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Padahal pengajuannya sudah dilakukan sejak lima tahun lalu. 

Sub Koordinator Bidang Kepahlawanan, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Provinsi Babel, Panca  mengatakan, pada tahun 2018 lalu nama H.A.S Hanandjoeddin dan Depati Amir diusulkan menjadi Pahlawan Nasional dari Babel. 

Ketika itu Depati Amir berhasil diperjuangkan menjadi Pahlawan Nasional, sedangkan Hanandjoeddin masih kekurangan dua berkas. 

"Sedangkan Hanandjoeddin, Kemensos menyatakan masih dua kekurangan berkas, yang pertama surat keterangan yang menyatakan beliau pernah menjadi teknisi Angkatan Udara (AU), surat itu harus diminta dari Mabes TNI AU. Kedua menyatakan beliau pernah jadi Bupati Belitung, bangunan apa misalnya patung selama beliau menjabat Bupati Belitung," kata Panca, Selasa (8/21/2022). 

Editor : Haryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network