PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Herman Suhadi mengumumkan pemberhentian Wakil Ketua DPRD Babel, M Amin, Senin (7/11/2022). Pemberhentian M Amin dilakukan dalam Rapat Paripurna penyampaian RAPBD Tahun Anggaran 2023 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Pergantian M Amin berdasarkan surat pergantian pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Babel nomor 07/019/DPD-Partai Gerindra/2022 yang ditandangani langsung oleh Ketua DPD Gerindra Provinsi Babel, Erzaldi Rosman dan Sekretaris Suwarno tertanggal 1 Juli 2022.
Surat DPD Gerindra Babel ini, menindaklanjuti surat keputusan (SK) DPP Gerindra Nomor: 05-0076/Kpts/DPP-GERINDRA/2022 tentang Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Partai Gerindra Provinsi Kepulauan Babel periode 2022-2024.
"Pemberhentian itu bersifat internal mereka, hal seperti itu bukan hanya di sini, di Bangka, Pangkalpinang dan seluruh Indonesia. Ini internal. Saya mengikuti prosedurnya saja. Ini persoalan internal," kata Herman.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait