Politisi Asal Gerindra, M Amin Resmi Diberhentikan dari Jabatan Wakil Ketua DPRD Babel

Irwan Setiawan
Rapat Paripurna penyampaian RAPBD Tahun Anggaran 2023 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bangka Belitung. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Herman Suhadi  mengumumkan pemberhentian Wakil Ketua DPRD Babel, M Amin, Senin (7/11/2022). Pemberhentian M Amin dilakukan dalam Rapat Paripurna penyampaian RAPBD Tahun Anggaran 2023 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel).

Pergantian M Amin berdasarkan surat pergantian pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Babel nomor 07/019/DPD-Partai Gerindra/2022 yang ditandangani langsung oleh Ketua DPD Gerindra Provinsi Babel, Erzaldi Rosman dan Sekretaris Suwarno tertanggal 1 Juli 2022. 

Surat DPD Gerindra Babel ini, menindaklanjuti surat keputusan (SK) DPP Gerindra Nomor: 05-0076/Kpts/DPP-GERINDRA/2022 tentang Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Partai Gerindra Provinsi Kepulauan Babel periode 2022-2024. 

"Pemberhentian itu bersifat internal mereka, hal seperti itu bukan hanya di sini, di Bangka, Pangkalpinang dan seluruh Indonesia. Ini internal. Saya mengikuti prosedurnya saja. Ini persoalan internal," kata Herman.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network