Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.
Harun juga sudah ditetapkan sebagai buronan internasional, dimana KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku.
Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 03 November 2022 - 08:57 WIB oleh Ariedwie Satrio dengan judul "KPK Ngaku Sudah Kantongi Informasi Terbaru Keberadaan Harun Masiku".
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait