Keberadaan Buronan Harun Masiku Sudah Diketahui KPK

Arie Dwi Satrio
Keberadaan buronan internasional kasus dugaan suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR, Harun Masiku sudah diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Harun Masiku/ Istimewa.

Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

Harun juga sudah ditetapkan sebagai buronan internasional, dimana KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku.

Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 03 November 2022 - 08:57 WIB oleh Ariedwie Satrio dengan judul "KPK Ngaku Sudah Kantongi Informasi Terbaru Keberadaan Harun Masiku".

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network