Keberadaan Buronan Harun Masiku Sudah Diketahui KPK

Arie Dwi Satrio
Keberadaan buronan internasional kasus dugaan suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR, Harun Masiku sudah diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Harun Masiku/ Istimewa.

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Keberadaan buronan internasional kasus dugaan suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR, Harun Masiku sudah diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto belum bicara banyak terkait informasi tersebut.

"Kami sudah ada info, hanya tinggal, ya paling tidak kita mau cari pendukung-pendukung lain. Apakah betul info itu layak dipercaya atau tidak. Jadi kami memang tidak tinggal diam," ujar Karyoto, Kamis (3/11/2022).

Karyoto memastikan bahwa KPK tidak tinggal diam dalam memburu buronan, termasuk Harun Masiku.

"Tentunya memang kami tidak tinggal diam," tegasnya.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network