Pemerintah daerah sangat berperan penting dalam pemanfaatan Ekowisata di Pulau Gelasa ini. Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangka Tengah (Perda No. 48 Tahun 2011) akan dibangun pelabuhan baru di kawasan Strategis Tanjung Berikat.
Pelabuhan baru ini diharapkan dapat mendorong dan mendukung kegiatan pengembangan daerah Wisata di Pulau Gelasa.
Pemerintah daerah juga telah menerbitkan surat pernyataan aset yang menyatakan bahwa tanah di Pulau Gelasa merupakan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah dan tidak ada permasalahan maupun sengketa dengan pihak manapun.
Dari sini dapat disimpulkan bahwa Pemerintah Daerah mendukung dalam pemanfaatan dan pengembangan Ekowisata di Pulau Gelasa.
Konsep Ekowisata yang dapat mengembangkan wilayah di Pulau Gelasa ini yang bersumber dari akun youtube "Rumah Sriksetra" yang berjudul "Ekspedisi Pulau Gelasa di Lembah Purba" adalah Wilayah Pulau Gelasa baik itu dari terumbu karang maupun hutan mangrove cukup dijaga dan dilestarikan dengan cara dilakukan konservasi agar ekosistem tetap terjaga dengan baik dan keindahan alamnya tetap terjaga.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait