Diketahui, Siti Elina sudah ditetapkan sebagai tersangka karena mencoba menerobos masuk ke Istana Negara, Jakarta dengan membawa pistol.
Suami Siti Elina, Bahrul Ulum dan guru ngajinya, JM juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kaitannya terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Penerobos Istana Siti Elina Diperiksa Kejiwaannya karena Berupaya Lukai Diri ".
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait