Biarkan Anaknya Berusia 10 Tahun Ditato Permanen, Seorang Ibu Ditangkap Polisi

Anton Suhartono
Ilustrasi seorang ibu di New York ditangkap karena membiarkan putranya berusia 10 tahun ditato permanen. Foto: Reuters.

Dalam pemeriksaan diketahui bocah tersebut ditato di sebuah hotel. Saat itu ibunya tak berada di ruangan tempat Austin bekerja.

Polisi mengatakan sang ibu lalai karena membiarkan putranya pergi ke ruangan Austin tanpa pengawasan. 

Tidak diketahui apakah Crystal dan Austin memiliki hubungan atau tidak. Di Negara Bagian New York, tato dilarang bagi siapa pun berusia di bawah 18 tahun meski mendapat izin orangtua.


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Ibu Ini Ditangkap Polisi karena Biarkan Anaknya Berusia 10 Tahun Ditato Permanen ".
 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network