MKNW Provinsi Bangka Belitung Resmi Dilantik Menteri Hukum dan HAM RI

Agus Wahyu/ Rilis
MKNW Provinsi Bangka Belitung Resmi Dilantik Menteri Hukum dan HAM RI. Foto : istimewa

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi dilantik. Mereka yang akan menjabat untuk periode 2022-2025, dilantik Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, di Jakarta, Rabu (26/10/2022). 

WKNW Babel yang dilantik terdiri atas Kepala Kantor Wilayah T. Daniel L. Tobing, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Eva Gantini, Haryadi Notaris, Yuli Kemala Notaris, Amorawati Notaris, Hasmonel Akademisi, Derita Prapti Rahayu Akademisi.

Termasuk tm pendamping hadir langsung dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji jabatan tersebut. 

Menteri Hukum dan HAM Yasonna dalam sambutannya menjelaskan dalam menjalankan tugas sebagai anggota MPPN, MKNP, dan MKNW harus betul-betul bertindak professional, jujur, tegas dan responsive terhadap tuntutan masyarakat dalam fungsi pengawasan terhadap notaris. 

"Melindungi posisi Indonesia sebagai bagian masyarakat internasional tidak hanya tanggungjawab pemerintah, dari rekomendasi FATF notaris menjadi salah satu unsur yang di evaluasi perannya sebagai garda terdepan dalam mencegah tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme," katanya. 

Menurutnya, selama proses muncul evaluasi reviue Mer yang lalu aktifitas notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik, menjadi perhatian karena peran penting dan strategis dalam tatanan hukum Indonesia dan interaksi dengan masyarakat dalam tatanan hubungan keperdataan.

"Notaris juga diwajibkan untuk penerapan PMPJ dan pelaporan transaksi keuangan yang mencurigakan," ujarnya. 

MKN merupakan perpanjangan tangan Menteri Hukum dan HAM yang berwenang untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perilaku dan pelaksanaan jabatan notaris. 

"Selanjutya kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Majelis Kehormatan Notaris Wilayah dalam rangka penguatan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah terkait Pemberian Persetujuan dan Penolakan Pemanggilan Notaris dengan pemaparan materi oleh MPPN, PPAT, MKNP, Kepolisian, Kejaksaan dan Satgas BLBI," ucapnya. 

Editor : Haryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network