Divonis Hukuman Rajam, Perempuan di Afghanistan Tewas Gantung Diri

Umaya Khusniah/ MPI
Perempuan di Afghanistan ditemukan tewas sehari sebelum menjalani hukuman rajam. Foto: Doc Reuters.

Setelah itu, dia tinggal di rumah saudara laki-lakinya, di mana Salima ditemukan tewas keesokan harinya.

Pada 2015, rekaman seorang perempuan 19 tahun dirajam sampai mati di sebuah desa yang dikuasai Taliban viral. Perempuan itu dipaksa menikah di luar kehendaknya. Dia lantas melarikan diri dengan pria lain sebelum ditangkap dan dijatuhi hukuman rajam karena perzinahan.

Iran memiliki tingkat eksekusi rajam tertinggi di dunia. Penerapannya mulai berlaku setelah revolusi 1979.

Beberapa perempuan di Uni Emirat Arab juga telah dijatuhi hukuman mati dengan dirajam setelah dituduh melakukan zina.

Editor : Haryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network