Divonis Hukuman Rajam, Perempuan di Afghanistan Tewas Gantung Diri

Umaya Khusniah/ MPI
Perempuan di Afghanistan ditemukan tewas sehari sebelum menjalani hukuman rajam. Foto: Doc Reuters.

KABUL, Lintasbabel.iNews.id - Salima, seorang perempuan di Afghanistan ditemukan tewas gantung diri di rumah saudara laki-lakinya. Perempuan muda itu sebelumnya divonis mati dengan cara dirajam. 

Pemerintah Taliban menjatuhi vonis mati dengan cara dirajam kepada perempuan berusia 24 tahun itu, karena memiliki hubungan dengan pria yang bukan anggota keluarga bernama Sirajuddin. Lalu, Salima ditangkap pasukan Taliban. 

Salima ditemukan tergantung pada Kamis (13/10/2022). Dia pun dimakamkan keesokan harinya, Jumat (14/10/2022). 

Menurut sumber setempat yang enggan disebutkan namanya, Sirajuddin berasal dari Desa Sirzaar, Distrik Dolina. Sementara Salima berasal dari Desa Berinji di distrik yang sama.

Media Rukshana mengatakan, Sirajuddin dan Salima diduga kabur dari rumah mereka pada Senin (10/10/2022) untuk menikah.

Namun, mereka tertangkap pasukan Taliban. Sirajuddin tewas ditembak, sementara Salima ditangkap. Salima divonis mati dengan rajam karena zina. Hukumannya dijadwalkan berlangsung pada Jumat. 

Editor : Haryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network