Kasus Bandar Judi Apin BK Akan Diserahkan ke Polda Sumut

Rizky Syahrial
Apin BK, bos judi online saat tiba di Indonesia. Foto: MPI.

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Usai berhasil diringkus dan diterbangkan dari Malaysia, DPO bandar judi online Apin BK hingga kini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut di Bareskrim Polri. Nantinya, Apin BK akan diserahkan ke Polda Sumatera Utara. 

"Ditahan di Bareskrim dulu sampai berproses, apabila sudah selesai akan diserahkan ke Polda Sumut untuk menuntaskan," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi Sabtu (15/10/2022).

Dedi sendiri belum bisa memastikan berapa lamanya tersangka ditahan di Rutan Bareskrim. Yang jelas, kata Dia, hingga saat ini polisi masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

"Untuk lamanya nanti saya tanyakan," katanya. 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjemput langsung bandar besar judi online Apin BK di Bandara Soetta, Tangerang.

Sigit menginstruksikan Wakabareskrim dan tim untuk mendalami dan melalukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui jaringan Apin BK.

"Tentunya setelah ini saya minta Pak Wakaba dan tim untuk mendalami dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan jaringan Apin," kata Sigit saat konferensi pers.

Seperti diketahui, Polisi menangkap DPO bandar judi online Apin BK, dari Malaysia Jumat (14/10/2022) malam.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network