Sebelum Ringkus 3 DPO di Kamboja, Polisi Lebih Dulu Gerebek Markas Judi di Jakarta

Isty Maulidya
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Istimewa/iNews.id)

TANGERANG, Lintasbabel.iNews.id - Tiga buronan kasus judi online berhasil diringkus polisi di Kamboja. Mereka diringkus setelah sebelumnya polisi menggrebek markas judi di sebuah wilayah di Jakarta. 

Ketiga DPO yakni Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan dan Ivan Tantowi. DPO itu berhasil diringkus setelah polisi bekerja sama dengan otoritas keamanan Kamboja. 

Ketiganya langsung diterbangkan dari Kamboja ke Indonesia pagi ini. Terlihat ketiganya memakai rompi kuning saat keluar dari pintu kedatangan Bandara Soetta.



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network