PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Herman Suhadi, meminta pemerintah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 2023 mendatang. Hal itu dilandasi semakin tingginya biaya hidup di Bumi Serumpun Sebalai.
"Tentu kami sangat empati dengan kondisi pada hari ini. Dengan keadaan inflasi yang begitu kurang baik, ini memberatkan masyarakat. Kami dari DPRD memberikan saran dan menekankan kepada pemerintah agar tahun 2023 dinaikkan UMP. Seberapa besar kenaikan melalui pembahasan nanti. Tetapi kami minta dinaikkan," kata Herman Suhadi, Senin (10/10/2022).
Menurutnya kenaikan biaya hidup itu juga disebabkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan tingginya inflasi telah memicu kenaikan harga sejumlah barang dan jasa saat ini.
Sementara gaji yang diterima sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) hanya Rp3,2 juta, dianggap hanya cukup untuk makan dan tak dapat menabung.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait