Burhanuddin mengatakan belum ada tersangka dalam perkara itu. Perkara tersebut merugikan banyak masyarakat khususnya pelaku UMKM.
"Mempengaruhi usaha garam milik BUMN, tidak sanggup bersaing dengan harga murah yang ditimbulkan tadi," tutur Burhanuddin.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul "Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung sebagai Saksi Kasus Impor Garam"
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait