JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Rizky Billar mangkir dari pemeriksaan polisi dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora, Kamis (6/10/2022) kemarin. Usai mangkir, Rizky minta diperiksa pada 13 Oktober 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut penyidik telah menyanggupi permintaan Rizky Billar tersebut. Hal itu diajukan Rizky melalui kuasa hukumnya Adek Erfil Manurung yang mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
"Pukul 13.30 WIB penyidik didatangi oleh lawyer saudara Rizky Billar. Dia meminta penundaan pemeriksaan kliennya menjadi tanggap 13 Oktober 2022," ujar Zulpan, Jumat (7/10/2022).
Dihadapan penyidik, tim kuasa hukum Rizky menyampaikan kliennya tengah sibuk bekerja dan tidak bisa ditunda.
"Alasannya karena Rizky ada kesibukan lain yang tidak bisa ditinggalkan, terkait dengan pekerjannya," kata Zulpan.
Rizky sebelumnya telah dilaporkan istrinya, penyanyi dangdut Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam. Laporan terkait kasus KDRT itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait