Pengaduan Meningkat, Dewan Pers Minta Jurnalis Tingkatkan Profesionalisme

Joko Setyawanto
Yadi Hendriana, anggota Dewan Pers yang juga ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers. Foto: istimewa.

JAKARTA, lintasbabel.id - Dewan Pers meminta para pekerja pers terus meningkatkan profesionalisme dalam tugas jurnalistiknya dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Hal ini mengingat semakin meningkatnya aduan atau laporan publik terhadap jurnalis.

Tuntutan profesionalisme ini juga sangat penting untuk menjawab realitas masyarakat yang semakin cerdas dalam mengonsumsi informasi, termasuk berita yang disajikan media pers.

“Tanpa kerja profesional dari para jurnalis dan perusahaan pers, saya yakin pengaduan terhadap pers akan terus meningkat,” kata Yadi Hendriana, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Senin (3/10/2022) di Jakarta. 

Yadi mengatakan, dirinya sangat prihatin dengan kian meningkatnya pengaduan masyarakat ke Dewan Pers.

Menurut Yadi, data pengaduan di Dewan Pers setiap bulan menunjukkan tren peningkatan. Di satu sisi ini bernilai positif, karena masyarakat memiliki kesadaran untuk mengadukan keberatan pemberitaan pers kepada Dewan Pers. Namun di sisi lain, peningkatan pengaduan menunjukkan ada yang harus dibenahi dalam kerja pers selama ini, khususnya kompetensi jurnalis dan kepatuhan terhadap KEJ.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network