Mulai Berlaku Hari Ini, Tarif Penyeberangan Tanjung Kalian - Tanjung Api-api Naik 9,5 Persen

Rizki Ramadhani
Tarif penyeberangan terbaru jalur Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok - Tanjung Siapi-api. Foto: Istimewa.

Kenaikan tarif penyebrangan kapal ini menyesuaikan dengan meningkatnya biaya operasional penyebrangan kapal dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

Indikasi adanya kenaikan biaya produksi terutama di bahan bakar. Dalam perjalanannya setelah melakukan diskusi dengan asosiasi, pihak penyebrangan, dan Kemenhub, bahwa keputusan menteri 184/2022 merupakan hasil akhir terjadi penyesuaian tarif. 

Sementara, salah satu penumpang Yuni (34) mengaku telah mendapatkan informasi terkait dengan adanya kenaikan. 

"Tau, dari baliho didepan Pelabuhan. Cuma ya kalau ada kenaikan yang gimana kita ikut saja yang terpenting tiket ada, terus bisa menyebrang itu yang penting dahulu," ujar Yuni. 

Untuk mengetahui informasi tarif penyebrangan terbaru para pengguna jasa bisa mengecek di akun instagram ASDP Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok @asdp.bangka.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network