Waspada Kosmetik Haram, Kenali 5 Kandungannya Berikut

Muri Setiawan
Pada tahun ini hingga September 2021, data LPPOM MUI menyebutkan bahwa ada 16.844 produk kosmetik halal dengan 418 sertifikat halal dari 210 perusahaan yanhg beredar di Indonesia. (Foto: Ilustrasi)

JAKARTA, lintasbabel.id - Bagi muslimah yang akrab dengan pemakaian kosmetik, disarankan untuk selalu memilih kosmetik dengan kandungan yang terjamin halal, serta menghindari penggunaan produk yang haram dan najis. 

Dikutip dari laman LPPOM MUI, Ketua Dewan Pengawas LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI), Drs. K.H. Sholahuddin Al Aiyub, M.Si, menjelaskan, "Jangan sembarangan memilih kosmetik, karena masih banyak jenis dan merek kosmetik yang belum bersertifikat halal MUI. Terutama produk kosmetik impor."

Pada tahun ini hingga September 2021, data LPPOM MUI menyebutkan bahwa ada 16.844 produk kosmetik halal dengan 418 sertifikat halal dari 210 perusahaan yanhg beredar di Indonesia.

Kiai Aiyub pun menambahkan meski kosmetik bukan makanan atau minuman yang masuk ke dalam tubuh, namun kosmetik yang menempel di wajah dan bagian tubuh yang lain berpengaruh terhadap syarat sahnya shalat, yaitu suci dari najis.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Ir. Muti Arintawati M.Si., Direktur Utama LPPOM MUI. 

“Kosmetik digunakan sehari-hari, sehingga menempel di kulit dan akan terbawa saat melakukan ibadah shalat. Ketika shalat, seseorang harus terbebas dari najis. Sekarang, bagaimana ceritanya kalau di kulit kita menempel kosmetik yang mengandung najis? Artinya, shalat menjadi tidak sah karena ada najis menempel di tubuh,” jelas Ir. Muti dalam pernyataan tertulis di laman LPPOM MUI. 

Oleh karena itu, setiap muslim yang hendak melaksanakan ibadah shalat, maka harus dipastikan bahwa tidak ada lagi najis, baik di badan, pakaian, maupun tempat shalat.

Berikut sejumlah bahan kosmetik yang wajib dicermati titik kritis keharamannya.

1. Lemak

Lemak dan turunannya (gliserin, gms, cetyl alc, stearic acid, stearyl acid, palmitate acid, dll) banyak digunakan sebagai pembuatan lipstik, sabun, krim dan lotion. Bahan-bahan ini dapat berasal dari lemak hewan. Bicara tentang hewan, tentu ada hewan haram atau najis, ada pula yang halal dan disembelih sesuai syariat Islam.

2. Ekstrak Plasenta dan Amnion (Cairan Ketuban)

Plasenta dan amnion, yang terutama digunakan untuk peremajaan kulit, dapat diperoleh dari hewan, bahkan manusia.

3. Kolagen dan Elastin

Kolagen dan elastin berguna untuk menjaga kelenturan kulit. Zat yang sering digunakan untuk produk pelembab ini merupakan jaringan yang bisa berasal dari hewan.

4. Vitamin

Dalam vitamin untuk Kosmetik, salah satu zat yang perlu diperhatikan adalah penstabil karena ada yang berasal dari hewan.

5. Hormon

Hormon estrogen, ekstrak timus dan melantonin adalah contoh hormon yang berasal dari hewan dan dapat digunakan untuk Kosmetik.

6. Asam Alfa Hidroksi (AHA)

AHA sangat berguna untuk mengurangi keriput dan memperbaiki tekstur kulit sehingga kulit menjadi halus dan kenyal. Salah satu senyawa AHA yaitu asam laktat, dalam pembuatannya bisa menggunakan media yang berasal dari hewan.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network