Pulungan menambahkan, kedua tersangka tersebut telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Bangka Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
"Setelah ditanyakan kepada kedua pelaku, mereka mengakui bahwa ia sebagai pemilik narkoba jenis sabu-sabu tersebut. Kedua pelaku diserahkan ke Satnarkoba Polres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
