Ditlantas Polda Babel Minta Pemda Bantu Tambah Kamera Tilang Elektronik

Irwan Setiawan
Dirlantas Polda Babel, Kombes Pol Juang Andi Priyanto. Foto : lintasbabel.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, lintasbabel.id -Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), meminta pemerintah daerah (Pemda) bisa membantu menambahkan kamera tilang elektronik atau ETLE di Babel. Tujuannya agar mudah memantau pengendara yang melanggar lalulintas.

"Kalau itu (penambahan ETLE) kami sudah laksanakan (koordinasi), cuma pemda masih menunggu anggaran dana segala macam, ya kami tunggu," kata Direktur Lalulintas Polda Babel, Kombes Pol Juang Andi Priyanto, Rabu (28/9/2022).

Kombes Pol Juang mengatakan, saat ini kamera Electronic Traffic Law Enforcement  (ETLE) baru terpasang di empat titik di Kota Pangkalpinang.

"Yaitu di Simpang Empat Air Itam Kantor Gubernur, Simpang Empat Semabung, Simpang Empat Ramayana dan di Simpang Tiga Trans Retail," ujarnya. 

Juang berharap, kedepan bisa menambahkan minimal dua titik lagi kamera ETLE di Pangkalpinang.

"Ya semoga aja terus bertambah minimal dua titik, empat titik, lama-lama banyak di Pangkalpinang ini," ucapnya. 

Menurut dia, dengan adanya kontribusi dan dukungan penambahan kamera ETLE ini lebih banyak, maka polisi tidak banyak di jalan dan mencegah adanya pungutan liar (pungli) oleh oknum anggota. 

Editor : Haryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network