BPJ menilai, larangan eksport timah tanpa mitigasi akan menyebabka permaslahan baru di Babel, salah satunya mengakibatkan adanya peyelundupan bahan mentah timah.
"Pertama ekonomi Provinsi Babel kolaps, kedua supply chain timah dunia terganggu, ketiga kepastian berusaha yang rendah, akan menyebabkan sentimen negatif bagi investor luar negeri di bidang pertimahan, keempat akan menyebabkan penyelundupan," ujarnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait