KPK pun bakal mempertimbangkan permohonan pengobatan tersebut asalkan Lukas datang lebih dahulu ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
"Keinginan tersangka untuk berobat ke Singapura kami pertimbangkan, namun tentu kami juga harus pastikan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka lebih dahulu ketika dia sudah sampai di Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (24/9/2022).
Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "Jokowi Bicara soal Kasus Lukas Enembe: Hormati Proses Hukum di KPK"
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait