Diketahui, baru satu kepala daerah yang mengusulkan WPR yaitu Bupati Belitung Timur tertanggal 12 September 2022 dengan luasan mencapai 1.131 Ha.
Selain itu, Ridwan mengatakan akan membahas teknis yang harus dipenuhi untuk pengajuan WPR kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Secara teknis yang harus dipenuhi tadi untuk WPR yaitu terkait kajian lingkungan hidup yangstrategis yang harus dipenuhi, diminta Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, nanti akan kami komunikasikan dengan KLHK," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait