Julius menegaskan aturan itu sudah tidak berlaku, seiring bergantinya Panglima TNI. "Yang sekarang boleh (menggunakan aplikasi itu)," ujarnya.
"Sudah didrop (aturannya)," kata Julius.
Sepeeti diketahui, unggahan foto atau flyer dari Penerangan Pasukan (Penpas) yang bertuliskan larangan penggunaan aplikasi TikTok, Smule, dan Bigo Live bagi personel TNI AL menjadi perbincangan di media sosial.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait