JAKARTA, lintasbabel.id - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono merespons flyer larangan anggota TNI AL bermain sejumlah aplikasi seperti TikTok, Bigo Live hingga Smule. Julius menyebut larangan itu merupakan kebijakan lama.
Flyer itu diunggah akun Twitter @txtdrberseragam pada Kamis (22/9/2022) lalu. Dalam flyer dituliskan personel TNI AL yang menggunakan aplikasi tersebut dapat menurunkan citra TNI AL di mata masyarakat.
Berikut tulisan di flyer yang berdasar di media sosial hingga menjadi perbincangan hangat.
"Guna mengantisipasi kerawanan dan dikhawatirkan dapat menurunkan citra TNI AL di mata masyarakat, kepada seluruh personel TNI AL beserta keluarga untuk tidak menggunakan aplikasi TikTok, Smule dan Bigo, baik untuk kegiatan kedinasan maupun pribadi," tulis keterangan dalam flyer dengan Nomor 06 edisi Maret 2020 itu.
"Aturan Panglima TNI Lama," kata Julius, saat dikonfirmasi, Minggu (25/9/2022).
Julius menegaskan aturan itu sudah tidak berlaku, seiring bergantinya Panglima TNI. "Yang sekarang boleh (menggunakan aplikasi itu)," ujarnya.
"Sudah didrop (aturannya)," kata Julius.
Sepeeti diketahui, unggahan foto atau flyer dari Penerangan Pasukan (Penpas) yang bertuliskan larangan penggunaan aplikasi TikTok, Smule, dan Bigo Live bagi personel TNI AL menjadi perbincangan di media sosial.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait