PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sudah berlangsung 7 bulan. Ditlantas Polda Babel mengklaim, kesadaran masyarakat akan patuh berlalulintas mulai meningkat.
"Kalau masyarakat di Bangka Belitung ini kita tahu bahwa, kesadarannya tertib lalulintas lumayan cukup bagus. Nah dengan adanya ETLE ini, kesadarannya itu lebih meningkat lagi," kata Dirlantas Polda Babel, Kombes Juang Andi Priyanto, Sabtu (24/9/2022).
Dia menuturkan masyarakat saat ini mulai sadar, apabila mereka mengalami pelanggaran yang direkam kamera ETLE mereka langsung menyelesaikan pelanggaran tersebut, tidak dibiarkan berlarut-larut.
"Jadi untuk menerapkan ETLE ini tidak ada kendala, itu yang kami rasakan selama ETLE diterapkan di Bangka Belitung," ujarnya.
Ia menambahkan sejauh ini kondisi kamera ETLE di Kota Pangkalpinang, juga masih tidak ada kendala.
"Untuk saat ini terdapat empat titik kamera ETLE di Kota Pangkalpinang masih aman tidak ada kendala dengan petir," ucapnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait