Hakim MA yang Kena OTT Diduga Terima Suap Pengurusan Perkara

Arie Dwi Satrio
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Foto: SINDONews

JAKARTA, lintasbabel.id - Seorang hakim Mahkamah Agung (MA) dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang digelar di Jakarta dan Semarang. Hakim itu diduga terima suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. 

"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (22/9/2022).

Selain itu, Tim KPK dikabarkan telah mengamankan sejumlah orang dan uang. Uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan perkara di MA.

"Turut mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan," ujar Ghufron.

"Mohon bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait  untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," katanya.

Hingga saat ini, sayangnya KPK belum membeberkan berapa orang yang diamankan dalam operasi senyap di dua Daerah itu.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network