Imbas Kenaikan Harga BBM, AKDP di Bangka Belitung Mulai Menaikkan Tarif Penumpang

Irwan Setiawan
Imbas kenaikan harga BBM bersubsidi, para pelaku usaha jasa tranportasi Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) kini menaikkan tarif atau ongkos penumpang. Foto: lintasbabel.id/ Rizki Ramadhani.

PANGKALPINANG, lintasbabel.idImbas kenaikan harga BBM bersubsidi, para pelaku usaha jasa tranportasi Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) kini menaikkan tarif atau ongkos penumpang. Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengimbau penyesuaian tarif maksimal 20 persen.

"Nah, itu semuanya tidak mungkin tidak naik, tetapi naiknya jangan terlalu besar, karena kalo pusat kenaikannya maksimal 15-20 persen, jangan terlalu tinggi," kata Kepala Dishub Provinsi Babel, Asban Haris, Rabu (21/9/2022). 

Asban tidak memungkiri naiknya harga BBM akan berpengaruh terhadap operasional kendaraan tersebut. Sehingga jika pengusaha angkutan ini untuk menaikkan tarifnya diperbolehkan, asal tidak terlalu tinggi bahkan diharapkan jangan sampai mencapai 20 persen. 

"Problematika di lapangan berdasarkan Pergub nomor 6 tahun 2015 tidak sesuai dengan eksisting di lapangan, mau di apalagi, berdasarkan operasional, biaya tidak langsung BBM, servis, suku cadang, dan lainnya yang besar, itu tidak mungkin naik (tarifnya). Namun kenaikannya diatur oleh Gubernur, nanti akan rapat," ujarnya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network