Ke depan, lanjut Dia, pemerintah berkomitmen melakukan penguatan langkah strategis di semua lini baik dalam bidang penyusunan regulasi dan kebijakan pelindungan data pribadi.
Selain itu, Kominfo juga meningkatkan pengawasan dan kepatuhan serta penegakkan hukum yang efektif, terkait pelindungan data pribadi.
"Serta penguatan koordinasi kerja sama dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan dan lintas batas negara," kata Plate.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "Kominfo Tangani 67 Laporan Dugaan Pelanggaran Pelindungan Data Pribadi Sejak 2019"
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait