BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Polres Bangka Barat menerima laporan polisi (LP) sebanyak delapan perkara selama tiga bulan terakhir. Mayoritas laporan yang diterima Polres Bangka Barat ialah kasus pencurian berat (curat).
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat Iptu Ogan Arif Teguh Imani menyampaikan, kasus yang diterima oleh pihaknya selama tiga bulan terakhir banyak terjadi di wilayah hukum Polsek Jebus.
"Bulan Juli ada tiga perkara curat yakni, satu kasus masih proses penyelidikan Polres Bangka Barat, satu perkara penyidikan Polsek Jebus, dan satu perkara sudah tahap P21 yang ditangani Polsek Jebus. Kalau Agustus ada lima kasus curat yakni empat kasus Polsek Jebus dan satu kasus sudah P21 yang ditangani Polres Bangka Barat," kata Iptu Ogan Arif Teguh Imani, Sabtu (17/9/2022).
Sementara, untuk bulan September ini lanjut Ogan pihaknya belum menerima adanya laporan kasus apapun dari masyarakat.
"Kalau di bulan September nihil. Penyebabnya dipicu oleh turunnya harga timah dan kenaikan bahan bakar minyak (BBM)," tuturnya.
Kasus yang menjadi perhatian atau atensi pimpinan polri, lanjutnya, kasus judi dan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, serta kasus illegal mining.
Terakhir, Ogan meminta masyarakat Bangka Barat agar senantiasa waspada untuk memperhatikan rumah maupun harta bendanya.
"Kami minta agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati. Jangan lalai dalam meninggalkan rumah dan menyimpan benda berharga serta jangan lupa kunci ganda kendaraan bermotor saat meninggalkannya," ujarnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait