MUI Gelar Kongres Mujahid Digital Bahas Kode Etik Bermedsos

Widya Michella
Majelis Ulama Indonesia menggelar Kongres Mujahid Digital Komisi Informasi dan komunikasi pada Kamis-Jumat (15-16 September) bertempat di Balai Diklat Pengembangan SDM Kemenaker, Jakarta. Foto: Dok. MUI

JAKARTA, lintasbabel.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah menggelar Kongres Mujahid Digital, Jumat (16/9/2022). Nantinya, hasil Kongres akan menghasilkan kode etik (code of conduct) dalam dunia digital atau media sosial.

Kode etik bermedsos itu akan menjadi turunan Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial.

"Target utamanya kita mengeluarkan kode etik, turunan dari fatwa hukum bermuamalah di medsos. Kita ingin turunkan poin-poin pokok ke dalam bentuk yang lebih simpel, konkrit dan aplikatif," kata Ketua Komisi Infokom MUI Pusat, KH Mabroer MS.

Kongres Mujahid Digital dilakukan selama dua hari ke depan. Forum ini diikuti pengurus Komisi Infokom MUI se-Indonesia, pegiat dunia digital baik dari kampus maupun nonkampus.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network