PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memastikan kemanan data masyarakat yang di sensus. Data ini dipastikan tidak akan bisa diakses oleh orang luar.
"Petugas yang kami lakukan sebelum turun ke lapangan kami ada namanya fakta integritas, jadi fakta integritas itu menyatakan petugas tidak boleh sedikitpun memberikan informasi terkait narasumber kepada orang lain, maupun kerabat dekat," kata Kepala BPS Babel, Toto Haryanto Silitonga, Kamis (15/9/2022).
Ia menyebutkan, setelah melakukan pendataan, petugas akan langsung memberikan data tersebut kepada pengawas agar data bisa dikunci.
"Data tersebut langsung diberikan kepada pengawas sehingga data itu dikunci dan data itu tidak boleh menyebar, BPS merahasiakan data individu, jadi data individu tidak boleh terlepas," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait