Pemkab Beltim Buka Lowongan P3K, Akan Ada 385 Formasi yang Disediakan

Suharli
Bupati Belitung Timur, Burhanudin saat meninjau Simulasi Computer Assisted Test (CAT) bagi Calon P3K di Gedung CAT Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Beltim, Rabu (14/9/2022). Foto: istimewa.

BELITUNG TIMUR, lintasbabel.id - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) akan membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2022. Khusus untuk formasi tenaga pendidik dan kesehatan, tenaga kontrak yang sudah masuk dalam data akan diprioritaskan.

Bupati Beltim, Burhanudin alias Aan mengatakan, pihaknya sudah menerima Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Pengumuman Formasi Penerimaan ASN 2022 akan dilaksanakan pada minggu ke-empat September hingga minggu pertama Oktober 2022. Pengadaan pegawainya akhir Oktober 2022,” katanya, Rabu (14/9/202).

Aan mengatakan, Pemkab Beltim akan membuka lowongan bagi P3K dengan total 385 formasi. Jumlah itu meliputi tenaga guru 140 formasi, tenaga kesehatan 136 formasi dan tenaga teknis 109 formasi.

“Kalau untuk tenaga teknis bebas dari luar tenaga kontrak. Kalau untuk P3K guru dan P3K kesehatan khusus untuk internal sesuai data yang ada di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dan Data Tenaga Kesehatan,” ujar Aan.

Untuk tenaga pendidikan dan kesehatan yang sudah lulus passing grade pada tes CAT sebelumnya tinggal menyesuaikan informasi. Dalam arti, nilai tes CAT 2021 lalu dapat dipergunakan untuk kelulusan CAT tahun 2022 ini.

“Jadi mereka tenaga kontrak kita yang sudah lulus passing grade tahun lalu, nilai mereka bisa dipakai kembali tinggal tunggu pengumuman. Itu kita prioritaskan,” katanya.

Terkait formasi untuk ijazah SMA/SMK, diakui Aan untuk tahun 2022 ini belum ada formasi bagi lulusan SMA sederajat. Namun, Ia akan berusaha tahun depan agar ada formasi untuk SMA/SMK mengingat mayoritas tenaga kontrak di Kabupaten Beltim berijazah SMA.

“Kalau (ijazah-red) SMA masih belum. Kita sudah ajukan Mudah-mudahan Pemerintah Pusat akan mengakomodir untuk ijazah SMA/SMK ini,” tuturnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network