Berlaku Mulai 19 September, Bayar Tiket di Pelabuhan Tanjung Kalian Secara Non Tunai

Rizki Ramadhani
GM ASDP Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Christopher Samosir saat melakukan simulasi pembayaran tiket secara non tunai. Foto: lintasbabel.id/ Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - PT. ASDP Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok akan mulai menerapkan pembayaran tiket penyeberangan secara non tunai di Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Sistem pembayaran non tunai akan mulai diberlakukan pada Senin, 19 September 2022 pekan depan. 

General Manager ASDP Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Christopher Samosir mengatakan, sistem pembayaran tiket terbaru akan diterapkan pada tiket penyeberangan penumpang jalan kaki maupun untuk kendaraan.

Christopher menyampaikan perubahan sistem pembayaran tiket penyebrangan ini bakal diterapkan dalam tiga fase, hingga nantinya diberlakukan pembelian tiket secara online. 

"Untuk fase awal itu mulai 19 September masih menggunakan pembayaran manual dan tiket yang digital. Satu bulan kemudian baru 100 persen penggunaan pembayaran digital. Harapannya di akhir tahun 2022 atau fase ketiga, sudah menggunakan tiket online. Jadi tiket online itu pengguna jasa datang ke pelabuhan sudah memiliki tiket," kata Christopher Samosir, Rabu (14/9/2022). 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network