BANGKA BARAT, lintasbabel.id - PT. ASDP Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok akan mulai menerapkan pembayaran tiket penyeberangan secara non tunai di Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Sistem pembayaran non tunai akan mulai diberlakukan pada Senin, 19 September 2022 pekan depan.
General Manager ASDP Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Christopher Samosir mengatakan, sistem pembayaran tiket terbaru akan diterapkan pada tiket penyeberangan penumpang jalan kaki maupun untuk kendaraan.
Christopher menyampaikan perubahan sistem pembayaran tiket penyebrangan ini bakal diterapkan dalam tiga fase, hingga nantinya diberlakukan pembelian tiket secara online.
"Untuk fase awal itu mulai 19 September masih menggunakan pembayaran manual dan tiket yang digital. Satu bulan kemudian baru 100 persen penggunaan pembayaran digital. Harapannya di akhir tahun 2022 atau fase ketiga, sudah menggunakan tiket online. Jadi tiket online itu pengguna jasa datang ke pelabuhan sudah memiliki tiket," kata Christopher Samosir, Rabu (14/9/2022).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait