JAKARTA, lintasbabel.id - Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, sejatinya akan berakhir pada 16 Oktober 2022. Meski demikian, Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria (Ariza) tampak menghadiri Rapat Paripurna pemberhentian masa jabatan periode 2017-2022 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).
Terlihat Anies-Ariza datang beriringan lengkap dengan setelan jas berwarna gelap keluar dari lift pukul 11.05 WIB. Terlihat pula Sekda DKI Jakarta Marullah Matali dan Sekwan DKI Jakarta Firmansyah. Anies dan Ariza kompak berfoto dengan mengacungkan jempol saat menghadiri rapat itu.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi tersebut membacakan keputusan pemberhentian pasangan kepala daerah ibukota tersebut mengingat masa jabatannya berakhir pada tanggal 16 Oktober 2022.
"Berdasarkan ketentuan tersebut maka saudara Anies Rasyid Baswedan dan saudara Ahmad Riza Patria masing-masing sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah DKI Jakarta masa jabatan 2107-2022 diusulkan pemberhentian sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta," kata Pras saat di ruang rapat.
Sementara, Anies Baswedan memastikan, dirinya bersama sang wakil Ariza tetap fokus menjalankan tugas sebagai kepala daerah.
"Kita sekarang ini masih bertugas, belum ada yang berubah, menjalankan sampai tanggal 16 Oktober," kata Anies, Selasa (13/9/2022).
"Ini kita masih ada rapat-rapat dengan dewan, semua masih berjalan seperti biasa," ucapnya.
Anies menyebut semua kegiatan bakal dilakukan sebagaimana biasanya hingga masa jabatannya berakhir.
"Jadi, kita ikuti saja prosesnya, ini bagian dari proses administrasi yang harus dikerjakan dan berlangsung di semua provinsi, termasuk di Jakarta," kata Anies.
Sebagai informasi, awalnya Anies Baswedan sempat berpasangan dengan Sandiaga Salahudin Uno pada periode 2017-2018. Diketahui Sandi memutuskan maju di Pilpres 2019 berpasangan dengan Prabowo Subianto sehingga melepas jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Sandi-Prabowo kalah, posisi Wakil Gubernur diisi oleh Politikus Partai Gerindra Ahmad Riza Patria. Kini pasangan Anies-Ariza telah di penghujung masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait