Pasca Kenaikan Harga BBM, Tarif Angkutan Umum Naik 100%

Muhamad Maulana
Situasi pembelian BBM di SPBU Parit Padang, Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pasca kebijakan kenaikan tarif BBM oleh pemerintah, Sabtu (3/9/2022). (Foto: lintasbabel.id/ M Maulana)

BANGKA, lintasbabel.id - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang telah resmi ditetapkan oleh pemerintah pada Sabtu (3/9/2022) siang, menuai protes dari sejumlah masyarakat. Kenaikan ini berimbas kepada para sopir angkutan umum.

 


Petugas SPBU Parit Padang, Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mengganti plang tarif BBM baru. (Foto: lintasbabel.id/ M Maulana)

 

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mendapat respon sejumlah sopir angkutan umum. Gunawan (40) salah satu sopir Angkutan Kota (Angkot) mengeluh dengan kenaikan harga BBM yang ditetapkan oleh pemerintah, dimana kenaikan BBM ini tentukan akan membuat penumpang sepi, lantaran dirinya pun harus menaikan tarif penumpang.

"Yang sebelumnya tarif penumpang Rp5000, tapi sekarang kan BBM sudah naik, seperti pertalite, sekarang sudah harga Rp10.000. Jadi otomatis tarif penumpang juga bakal naik, ini yang kita khawatirkan, otomatis kalau kita naikan tarif penumpang, penumpang bakal protes, tapi kalau tidak kita naikan, nanti kita rugi," kata Gunawan.

Gunawan berharap pemerintah dapat mengkaji ulang kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut, lantaran akan banyak yang terimbas.

"Terus kalau BBM naik, kami khawatirkan harga kebutuhan pokok juga bakal naik juga," tutupnya.

 


Gunawan, Sopir Angkot Sungailiat terpaksa meniakkan tarif penumpang 100% pasca kenaikan harga BBM. (Foto: lintasbabel.id/ M Maulana)

 

 

Sementara itu, Kapolsek Sungailiat Iptu. Raja Taufiq mengatakan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar jangan panik dalam menyikapi kenaikan BBM yang sudah ditetapkan pemerintah.

"Saya berharap kepada masyarakat khususnya masyarakat Sungailiat agar jangan panik menghadapi situasi seperti ini," kata Kapolsek.

 


Petugas SPBU Parit Padang, Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mengganti plang tarif BBM baru. (Foto: lintasbabel.id/ M Maulana)

 

Kapolsek juga mengatakan, hingga kini pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap sejumlah SPBU, untuk mengantisipasi penumpukan antrian kendaraan yang akan mengisi BBM.

"Alhamdullilah untuk hari ini, Sabtu (3/9/2022) kondisi pengendara yang akan mengisi BBM di SPBU tidak ditemukan penumpukan antrian kendaraan, kondisi maaih normal, kalau untuk pengamanan di SPBU, sebelum kenaikan BBM ini juga kita melakukan pengamanan dan pemantauan pendistribusian BBM, hal tersebut untuk menghindari antrian kendaraan yang dapat mengganggu arus lalu lintas, serta untuk mencegah penyalah aturan dalam pendistribusian BBM di SPBU," ujarnya.

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan penimbunan BBM bersubsidi ini, dan jika ada ditemukan pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang ada.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network