BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Polsek Tempilang mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial DI (32), pada Rabu (31/8/2022) kemarin. Warga Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat ini diamankan lantaran kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.
Awalnya, DI mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di wilayah Kecamatan Tempilang. Saat dirinya dievakuasi ke Puskesmas setempat dan dilakukan pemeriksaan, petugas justru menemukan empat paket sabu-sabu di dalam pakaian dalamnya.
"Pada saat anggota menanyakan identitasnya korban malah merasa ketakutan. Anggota mencurigainya terhadap ekspresi korban tersebut dan kami langsung menggeledah tas korban dan ditemukan dua bal plastik klip bening kosong," ujar Kapolsek Tempilang, IPTU Ahmad Mukhlis, Kamis (1/9/2022).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait