Timbun BBM Bersubsidi, Seorang Wanita di Bangka Barat Diamankan Polisi

Rizki Ramadhani
Anggota Polsek Jebus saat melakukan penggeledahan gudang BBM milik SY di Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. (Foto: Istimewa.)

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Polsek Jebus mengamankan seorang wanita berinisial SY (42) warga Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Jumat (26/8/2022) lalu. SY diamankan di kediamannya, lantaran diduga melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tanpa izin.

Saat dilakukan penggeledahan, anggota Polsek Jebus berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 10 drum yang berisi BBM jenis solar dan pertalite. 

"Ditemukan sebanyak 10 drum berisikan bahan bakar minyak jenis solar, tujuh jeriken berisi solar dan tiga jeriken berisi BBM jenis Pertalite dan yang bersangkutan kami amankan. Selain itu diamankan pula mesin air, corong minyak, selang, ember, baskom, kwitansi dan buku catatan yang diduga berkaitan dengan kegiatan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut," ujar Kapolsek Jebus, Kompol Ghalih Widyo Nugroho, Sabtu (27/8/2022).

Ghalih Widyo Nugroho menyampaikan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat sekitar terkait adanya kegiatan dugaan penimbunan BBM yang dilakukan oleh SY. 

Ghalih juga menerangkan BBM ini bakal dijual oleh SY ke para penambang yang ada wilayah di Dusun Jebu, Desa Kelabat, Kabupaten Bangka Barat.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network