Adapun dugaan penyimpangan tersebut, kata dia, indikasinya yaitu tata cara ritual keagamaan yang diduga diluar aturan keagamaan yang diakui di Indonesia.
"Ini baru indikasi dan dugaan sehingga masih harus dibahas bersama MUI Bangka Selatan," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait