Kak Seto ke Bareskrim Siang Ini, Bahas Anak-anak Ferdy Sambo

Puteranegara Batubara
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi dijadwalkan menyambangi Gedung Bareskrim Polri, siang ini membahas perihal anak-anak Ferdy Sambo. (Foto: Instagram/ @kaksetosahabatanak)

Menurutnya, permintaan pemenuhan hak anak tersebut hanya untuk mereka yang di bawah 18 tahun saja.

"Iya yang anak-anak saja, yang di bawah 18 tahun," ucap Kak Seto.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta jangan ada bullying terhadap anak-anak Ferdy Sambo. Komisioner KPAI , Retno Listyarti mengatakan anak Sambo tidak bersalah dan sudah seharusnya dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan, baik kekerasan verbal, fisik, psikis maupun cyber.

"Anak-anak tersebut memang rentan mendapatkan stigmatisasi atau labelisasi dari perbuatan orang  tuanya, meskipun anak-anak tersebut jelas tidak bersalah dan tidak bertanggung jawab atas perbuatan kedua orang tuanya," ujar Retno, Minggu (21/8/2022).

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network