Bareskrim Dalami Penyebar Hoaks Uang Rp900 Miliar Ferdy Sambo

Puteranegara Batubara
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Antara)

JAKARTA, lintasbabel.id - Penyebar hoaks postingan tayangan video menampilkan tumpukan uang di beberapa koper dengan narasi uang Rp900 miliar milik Irjen Ferdy Sambo didalami Bareskrim Polri. Tidak ada uang milik Ferdy Sambo disita polisi.

"Dit Tipid Siber yang dalami," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Dedi memastikan, postingan akun Twitter dengan tayangan video menampilkan tumpukan uang Rp 900 miliar dengan pecahan Dollar Amerika milik Ferdy Sambo, merupakan informasi bohong. 

"Tidak benar. Itu hoaks," ujar Dedi.

Dedi sebelumnya menjelaskan, tim khusus memang melakukan penggeledahan dibeberapa tempat yakni rumah Irjen Ferdy Sambo. Penyidik pun melakukan penyitaan beberapa barang bukti. Namun, tidak ada bunker berisikan uang Rp900 miliar yang disita. 

"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti dipersidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," ujar Dedi, Sabtu 20 Agustus 2022 lalu.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network