DPR Ungkit Diagram Kerajaan Sambo, Mahfud MD: Saya Malah Nggak Tahu yang Begitu

Kiswondari
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan (tangkapan layar video)

Menurut Mahfud, pernyataan Kerajaan Sambo merujuk pada kekuasaan Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Sambo sebagai Kadiv Propam disebut banyak menyelidiki dan menentukan kasus.

"Yang saya katakan itu Divisi Propam itu. Setiap biro ini kalau dia memeriksa ini produknya harus diputus oleh Pak Sambo. Kalau dia menyelidiki, harus Pak Sambo. Kalau dia menghukum harus juga Pak Sambo. Kenapa ini tidak dipisah saja kayak kita buat trias politica. Yang memeriksa dan yang menyelidiki dan yang memutuskan beda dong," katanya.

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network