Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi Diperiksa Irsus Buntut Kasus Brigadir J

Tim MNC Portal
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi diperiksa Inspektorat Khusus (Irsus) Polri. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, lintasbabel.id - Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi diperiksa Inspektorat Khusus (Irsus) Polri. Hengki dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran etik di kasus Brigadir J. 

"Info dari Irsus betul sudah memberikan keterangan ke Irsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada MPI, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Namun, Dedi enggan merinci secara pasti terkait hal itu. Dia hanya memastikan, Irsus sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kombes Hengki Haryadi. 

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto dikurung atau ditempatkan khusus ke Mako Brimob Polri, terkait dugaan pelanggaran kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

"Ya betul (yang bersangkutan ditempatkan khusus)," ujar Dedi.

Budhi Herdi ditempatkan khusus setelah tim Inspektorat Khusus (Irsus) Polri di kasus pembunuhan Brigadir J rampung melakukan gelar perkara terhadap yang bersangkutan. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network