Ferdy Sambo dan 2 Polisi Lain Perintahkan Ambil CCTV Vital TKP Terbunuhnya Brigadir J

Puteranegara Batubara
Polisi mengungkapkan Irjen Ferdy Sambo memerintahkan mengambil rekaman CCTV vital kasus pembunuhan Brigadir J. ( Foto : Istimewa)

Kedua, pihak yang melakukan pergantian DVR CCTV diperiksa empat orang, AF, AKP IW, AKBP AC dan Kompol AL. Ketiga pihak yang melakukan pemindahan transmisi dan perusakan, yakni Kompol BW, Kompol CP, dan AKBP AR. 

Keempat yang menyuruh melakukan, baik memindahkan dan perbuatan lainnya, yaitu Irjen FS, BJP HK, dan AKBP AN. Klaster kelima, ada empat orang yaitu AKP DA, AKP RS, AKBP RSS, dan Bripka DR.

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network