Mahfud tak menyebutkan secara detil siapa saja anggota yang tergabung dalam kelompok berkuasa tersebut. Dia menegaskan mereka sempat menjadi penghalang dalam pengusutan kasus.
"Ini yang halangi-halangi sebenarnya, kelompok ini yang jumlahnya 31 orang itu. Yang sekarang sudah ditahan," kata Mahfud.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait