Ridwan mengakui aktifitas tambang ilegal di Babel saat ini masih ada dan masih beraktifitas.
"Masih ada sih masih ada, tetapi apa penting sih surat itu, perlu barang kali iya, tetapi yang penting tindakan nyata di lapangan," tuturnya.
Ia menegaskan, untuk komposisi struktur Tim Pencegahan Penertiban Pengendalian Pemulihan Tambang Ilegal (TP4TI) secara umum tidak berubah, dan pengerjaan draf kepengurusan sedikit lagi akan segera rampung.
"Secara umum gak ada (perubahan), untuk drafnya sedikit lagi, tadi malam sudah mau dirampungkan. Kalau perlu hari ini saya selesaikan, kalau itu memang penting banget," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Adet Mastur menyebutkan jika Ketua Tim Pencegahan Penertiban Pengendalian Pemulihan Tambang Ilegal (TP4TI), Thamron alias Aon tidak ingin menjadi Ketua lagi pada Selasa (16/8/2022) kemarin.
Pernyataan itu disampaikan Adet saat pihaknya ingin memanggil tim tersebut, tetapi tidak bersedia, karena Ketuanya Thamron alias Aon tidak ingin menjadi ketua lagi.
"Apapun, mau satgas mau apa, intinya kami dukung untuk penertiban penambangan timah di Babel. Tetapi yang perlu dikritisi tugas dan fungsinya, siapa tergabung dalam satgas tersebut. Kalau sudah ada perubahan nomenklatur nama, kami Komisi III akan lakukan pemanggilan Ketua Tim ini nantinya," kata Adet Mastur.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait