Empat bintang kehormatan yang diberikan kepada Prabowo di antaranya:
Bintang Yudha Dharma Utama yang disematkan kepada Prabowo oleh Panglima TNI, Bintang Kartika Eka Paksi Utama yang disematkan oleh KSAD, Bintang Jalasena Utama yang disematkan oleh KSAL, dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama yang disematkan oleh KSAU.
Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama kepada Prabowo ini didasari oleh Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13/Tk/Tahun 2022.
Bintang Yudha Dharma adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh pemerintah untuk menghormati jasa dharmabakti seseorang yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh bangsa dan negara.
Sementara itu, Bintang Kartika Eka Paksi Utama adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh pemerintah untuk menghormati jasa seorang prajurit yang luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI AD.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait