JAKARTA, lintasbabel.id - Komnas HAM terus kebut menyelesaikan kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dians Eks Kadiv Propam Irjen Fredy Sambo. Komnas HAM berjanji paling lama 2 minggu setelah pihaknya telah mendapatkan barang bukti serta keterangan para saksi yang telah diperiksa secara maraton.
"Paling lama dua minggu lah," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Sabtu (13/8/2022).
Tak hanya itu, pihaknya juga akan melengkapi beberapa alat bukti lainnya agar kasus ini menjadi terang benderang. Setelah itu, pihaknya menargetkan akan memberikan hasilnya ke Mabes Polri hingga Presiden Jokowi.
"Setelah itu kita akan susun laporan yang dalam laporan itu ada rekomendasi yang segera akan kami sampaikan pada pihak Mabes Polri dan tentu saja pada pihak Pemerintah dalam hal ini Presiden, DPR RI, dan tentu saja pada pihak terkait di sini," tutur dia.
Setelah nanti diserahkan kepada Penyidik, proses hukum lainnya berupa penuntutan dalam peristiwa tindak pidana akan diserahkan kepada jaksa dan hakim.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait