JAKARTA, lintasbabel.id - Kasus tewasnya Brigadir J di kediaman mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akhirnya terkuak. Fakta baru yang ditemukan Timsus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan tidak ada peristiwa saling tembak seperti informasi yang berkembang selama ini, antara Bharada E dan Brigadir J.
"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal," kata Listyo Sigit di Gedung Rupatama Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).
Kapolri mengungkapkan, kematian Brigadir J merupakan peristiwa penembakan.
"Timsus menemukan bahwa peristiwa terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J," katanya.
"Penembakan dilakukan oleh RE atas perintah FS (Ferdy Sambo)," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Brigadir J ferdy sambo tersangka Bharada E kapolri kasus penembakan Brigadir J fakta baru kasus tewasnya Brigadir J Peran Irjen Ferdy Sambo Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Irjen Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana Irjen Ferdy Sambo Terancam Pidana Hukuman Mati
Artikel Terkait